dana kampanye yg dibutuhkan caleg



Dana Caleg Minimal Rp 150 Juta
Date: Saturday, November 08 @ 10:52:17 WIT
Topic: Berita


Untuk Ikut Pemilu
Legislatif 2009

JAMBI – Tidak bisa dipungkiri, masalah finansial menjadi salah satu faktor penting bagi pencitraan seorang calon anggota legislatif (caleg) agar terpilih. Faktor finansial yang kuat diakui sejumlah pihak merupakan syarat mutlak bagi partai dan caleg untuk berhasil mendulang suara pada Pemilu 2009. Mahalnya harga jabatan wakil rakyat itu setidaknya terlihat dari berbagai aktivitas dukungan yang dilakukan partai dan caleg saat ini.

Sebut saja untuk biaya promosi pencitraan melalui iklan, baliho, atribut, sosialisasi, dan biaya operasional. Belum lagi dana taktis lain yang harus dikeluarkan saat hendak melakukan interaksi sosial ke tengah masyarakat.

Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi Zoerman Manap mengakui, persoalan finansial menjadi keharusan bagi seorang caleg. “Minimal seorang caleg harus menyiapkan dana sebesar Rp 150 hingga Rp 250 juta,” ujarnya.

Hanya saja, kata Zoerman, besar-kecilnya biaya yang dikeluarkan tergantung bagaimana menyosialisasikan diri ke tengah masyarakat. Dalam sosialisasi, kata Zoerman, tentu diperlukan atribut seperti kalender, spanduk, baliho, stiker, dan atribut lain.

Namun tetap saja faktor lain tak bisa diabaikan untuk bisa terpilih, seperti ketokohan, figur, basis massa, dan “jualan politik” yang terus-menerus dilakukan. Yang tak kalah penting, kata ketua DPRD Provinsi Jambi itu, biaya konsumsi, akomodasi, dan transportasi pun harus dipikirkan.

Berapa dana yang disiapkan Zoerman? Dia tidak mau menyebutkan dana yang telah disiapkan untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi kali kedua ini. “Itu rahasia, yang jelas ada nominalnya. Tidak etis saya sebutkan. Ya, pokoknya secukupnyalah. Tetapi yang jelas, seperti saya sebutkan tadi (Rp 150 juta hingga Rp 250 juta) merupakan keharusan,” ujarnya.

Ditanya berapa dana setoran caleg kepada partai dan ke mana dana itu akan dialokasikan? Zoerman tidak mau menyebutkan. Namun Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi Azizah Daryati Uteng pernah menyatakan, menjadi seorang caleg banyak kriteria yang harus dipenuhi.

Soal kabar menjadi seorang caleg membutuhkan dana yang tidak sedikit, bahkah harus menyetor sejumlah dana ke parpol, Umi tidak menepis. Umi sendiri saat menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2004 harus menyetor dana Rp 50 juta ke partai.

Tapi, menurut Umi, dana itu bukan untuk partai, tetapi untuk kepentingan sosialisasi partai, termasuk honorarium petugas dan saksi-saksi yang ditempatkan di TPS. Lantas bagaimana untuk DPR RI? Menurut Umi, pada zaman dia dulu, sekitar Rp 100 juta per caleg. “Itu tadi dananya bukan untuk parpol, melainkan untuk kepentingan kita; untuk petugas dan saksi,” ujarnya.

Sedangkan untuk pencalegan DPRD kabupaten/kota, menurut Umui, tergantung kebijakan masing-masing daerah. “Kalau daerah Umi tidak tahu. Kalau pengalaman Umi dulu seperti itu,” ujarnya.
Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi Khairul Naim Anik mengakui hal itu. Alokasi dana, kata dia, di antaranya untuk biaya kampanye, pembelian atribut, biaya saksi, anggaran logistik, dan operasional lainnya.

Sayang, caleg DPR RI dapil Provinsi Jambi itu enggan menyebutkan berapa nominal yang harus dipersiapkan partainya. Dia berdalih saat ini masih dalam proses membuat rencana anggaran biaya (RAB) pemenangan. “Saya belum bisa menyebutkan nominalnya berapa, karena kita masih dalam proses membuat RAB-nya,” ujarnya diplomatis.

Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi itu menyebutkan, biaya operasional pemenangan partai di antaranya diperoleh dari sumbangan pokok para anggota DPRD ke partai dengan rasio 10 persen dari pendapatan yang diperoleh anggota DPRD setiap bulan. Kemudian sumber dan sumbangan pihak lainnya dalam batasan tidak melanggar undang-undang. “Akumulasi dari sumbangan anggota DPRD itulah yang akan kita jadikan modal operasional,” sebutnya.

Disinggung mengenai jumlah persiapan finansial yang harus disiapkan masing-masing caleg agar sukses mendulang suara, menurutnya bervariasi antara satu caleg dengan caleg lain. “Lain orang lain caranya,” jelasnya.

Jika harus merujuk ke Pemilu 2004, Khairul mengaku sempat menghabiskan dana Rp 100-an juta. Dana pribadi itu merupakan biaya operasional kampanye dan sosialisasi.

Hal yang hampir sama dikatakan Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Irsal Yunus. Caleg DPR RI daerah pemilihan Provinsi Jambi tersebut tidak membantah adanya sumbangan dari masing-masing caleg untuk kepentingan partai dalam menghadapi pemilu mendatang.

Sama dengan Khairul, Irsal mengaku tidak ada batasan dan besaran sumbangan yang diberikan caleg kepada partai. Suami Agneta Singedekane itu pun tidak mengetahui berapa besar dana yang harus dikeluarkan para caleg untuk mendapatkan kursi. “Saya pikir setiap orang tidak sama. Ibarat biayanya sepuluh, mungkin ada yang sanggup lima, delapan, atau penuh,” ujarnya.

Irsal mengaku, dalam setiap daerah pemilihan, dana yang harus dikeluarkan berbeda. “Tentunya caleg untuk DPRD Sarolangun tidak sama dengan caleg DPRD Kota Jambi. Ya tergantung daerahlah,” terangnya.
Bagaimana persiapan Irsal sendiri? Dia tidak mau berkomentar banyak. “Ya, namanya siap maju DPR RI, tentunya ada dana yang harus kita persiapkan,” ujar Irsal.

Ketua DPW PKS Provinsi Jambi Henri Masyhur pun menyatakan hal serupa. Meski tidak menyebut finansial sebagai faktor mutlak terkait sukses-tidaknya caleg dalam mendulang suara, kekuatan finansial diakui memberikan pengaruh besar terhadap hasil perolehan suara.

PKS, kata dia, setidaknya harus memiliki kekuatan modal finansial minimal Rp 2 miliar untuk membiayai pemenangan PKS se-Provinsi Jambi pada Pemilu 2009. Dana itu dialokasikan untuk membiayai segala hal berkenaan dengan kerja-kerja politik dan sosialisasi partai termasuk caleg, di antaranya transportasi, pembuatan baliho, spanduk, iklan, atribut, serta biaya taktis lain yang berkenaan dengan pemenangan partai. “Kalau biaya secara keseluruhan (se-Provinsi Jambi, red) minimal kita harus persiapkan sekitar Rp 2 miliar,” ujarnya.

Sedangkan untuk biaya yang harus dimiliki setiap caleg, tidak ada ukuran baku, tergantung pengelolaan dan manajemen caleg bersangkutan. “Kalaupun harus dihitung, bagi ukuran PKS mungkin Rp 20 sampai Rp 100 juta-an,” katanya. “Kalau waktu saya maju pada Pemilu 2004, secara pribadi hanya mengeluarkan biaya sebanyak kurang-lebih Rp 5 juta. Namun banyak kader, simpatisan, dan caleg lain yang turut membantu, misalnya menyumbangkan atribut kampanye dan lainnya. Jadi habislah Rp 100 juta-an,” terangnya.

Untuk biaya operasional pemenangan partai, lanjut Henri, diperoleh dari sumber dana pemasukan yang jelas, yakni dari sumbangan sukarela para caleg, kader, simpatisan, serta sumbangan pendapatan anggota DPRD dari PKS dan sumbangan halal lain yang diperoleh dan dikeluarkan secara terbuka. “Artinya, dana itu jelas dari mana asal dan sumbernya dan bisa diaudit,” jelasnya.

Sebagai partai dakwah, PKS memberlakukan kader dan para caleg sama rata meski sumbangan yang disalurkan ke partai sifatnya bervariasi. “Sebelum menyumbang kita menjelaskan berapa alokasi yang dibutuhkan selanjutnya. Para caleg dengan suka rela menyumbang,” tukasnya.

Menurut Henri, untuk mengikuti Pemilu 2009, tercatat kurang-lebih sekitar 270-an caleg yang bakal ikut bersaing memperebutkan kursi di DPRD kabupaten/kota. Tercatat juga 54 caleg bakal ikut bersaing menjadi anggota DPRD Provinsi dan beberapa orang ikut mendaftar sebagai caleg untuk DPR RI. “Nah, kita tinggal hitung saja berapa kalkulasi sumbangan sukarela dari para caleg itu, ditambah lagi sumbangan dari kader yang jumlahnya mencapai 6.000-an kader serta sumbangan lain dari simpatisan,” jelasnya.(aki/adi)






This article comes from Jambi Independent Online
http://jambi-independent.co.id/home

The URL for this story is:
http://jambi-independent.co.id/home/modules.php?name=News&file=article&sid=10057

 

0 komentar: